Published On: Sun, Jan 1st, 2012

Amanat dan Perintah Ta’at Kepada Ulil Amri Serta Kriteria Iman Yang Benar

 إِنَّ ٱللَّهَ يَأۡمُرُكُمۡ أَن تُؤَدُّواْ ٱلۡأَمَـٰنَـٰتِ إِلَىٰٓ أَهۡلِهَا وَإِذَا حَكَمۡتُم بَيۡنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحۡكُمُواْ بِٱلۡعَدۡلِ‌ۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦۤ‌ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعَۢا بَصِيرً۬ا (٥٨) يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ وَأُوْلِى ٱلۡأَمۡرِ مِنكُمۡ‌ۖ فَإِن تَنَـٰزَعۡتُمۡ فِى شَىۡءٍ۬ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمۡ تُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأَخِرِ‌ۚ ذَٲلِكَ خَيۡرٌ۬ وَأَحۡسَنُ تَأۡوِيلاً (٥٩) أَلَمۡ تَرَ إِلَى ٱلَّذِينَ يَزۡعُمُونَ أَنَّهُمۡ ءَامَنُواْ بِمَآ أُنزِلَ إِلَيۡكَ وَمَآ أُنزِلَ مِن قَبۡلِكَ يُرِيدُونَ أَن يَتَحَاكَمُوٓاْ إِلَى ٱلطَّـٰغُوتِ وَقَدۡ أُمِرُوٓاْ أَن يَكۡفُرُواْ بِهِۦ وَيُرِيدُ ٱلشَّيۡطَـٰنُ أَن يُضِلَّهُمۡ ضَلَـٰلاَۢ بَعِيدً۬ا (٦٠) وَإِذَا قِيلَ لَهُمۡ تَعَالَوۡاْ إِلَىٰ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ وَإِلَى ٱلرَّسُولِ رَأَيۡتَ ٱلۡمُنَـٰفِقِينَ يَصُدُّونَ عَنكَ صُدُودً۬ا (٦١) فَكَيۡفَ إِذَآ أَصَـٰبَتۡهُم مُّصِيبَةُۢ بِمَا قَدَّمَتۡ أَيۡدِيهِمۡ ثُمَّ جَآءُوكَ يَحۡلِفُونَ بِٱللَّهِ إِنۡ أَرَدۡنَآ إِلَّآ إِحۡسَـٰنً۬ا وَتَوۡفِيقًا (٦٢) أُوْلَـٰٓٮِٕكَ ٱلَّذِينَ يَعۡلَمُ ٱللَّهُ مَا فِى قُلُوبِہِمۡ فَأَعۡرِضۡ عَنۡہُمۡ وَعِظۡهُمۡ وَقُل لَّهُمۡ فِىٓ أَنفُسِہِمۡ قَوۡلاَۢ بَلِيغً۬ا (٦٣) وَمَآ أَرۡسَلۡنَا مِن رَّسُولٍ إِلَّا لِيُطَاعَ بِإِذۡنِ ٱللَّهِ‌ۚ وَلَوۡ أَنَّهُمۡ إِذ ظَّلَمُوٓاْ أَنفُسَهُمۡ جَآءُوكَ فَٱسۡتَغۡفَرُواْ ٱللَّهَ وَٱسۡتَغۡفَرَ لَهُمُ ٱلرَّسُولُ لَوَجَدُواْ ٱللَّهَ تَوَّابً۬ا رَّحِيمً۬ا (٦٤) فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤۡمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيۡنَهُمۡ ثُمَّ لَا يَجِدُواْ فِىٓ أَنفُسِہِمۡ حَرَجً۬ا مِّمَّا قَضَيۡتَ وَيُسَلِّمُواْ تَسۡلِيمً۬ا (٦٥

58. Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat. 59. Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. 60. Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? mereka mau berhakim kepada thaghut[*], Padahal mereka telah diperintah mengingkari Thaghut itu. dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. 61. Apabila dikatakan kepada mereka: “Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul”, niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. 62. Maka Bagaimanakah halnya apabila mereka (orang-orang munafik) ditimpa sesuatu musibah disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri, kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah: “Demi Allah, Kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna”. 63. Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan Katakanlah kepada mereka Perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. 64. Dan Kami tidak mengutus seseorang Rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya[**] datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. 65. Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.

[*] Yang dimaksud thogut adalah mereka yang selalu memusuhi Nabi dan kaum muslimin dan ada yang mengatakan bahwa diantaranya adalah Abu Barzah, seorang tukang tenung (paranormal) di masa Nabi yang biasa dimintai untuk menyelesaikan perselisihan. Termasuk Thaghut juga: 1. orang yang menetapkan hukum secara curang menurut hawa nafsu. 2. berhala-berhala. [**] Ialah: berhakim kepada selain Nabi Muhammad s.a.w.

Jika kita memperhatikan rangkaian ayat di atas ada beberapa point yang dapat kita kutip sebagai intisarinya.
Pada ayat 58 Allah SWT menerangkan bahwa melaksanakan amanat dan tanggung jawab adalah perintah Allah kepada seluruh hambaNya, termasuk yang diperintahkan juga adalah menghukum dengan adil antara semua manusia dan Allah adalah sebaik-baik Pemberi pengajaran akan keadilan itu. Maka hendaklah orang beriman menjadikan keadilan Allah sebagai standar, bukan yang lainnya di dalam melaksanakan hukum, sementara Allah tetap mengawasi dan memperhatikan bagaimana kita melaksanakan perintah-Nya, firman Allah : “Sesungguhnya Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat”.
Pada ayat berikutnya (59) Allah menyeru kepada orang yang beriman untuk mentaati Allah, mentaati Rasul dan Ulil Amri di antara mereka sebagai wujud keimanan kepada Allah dan hari akhir dalam bentuk pelaksanaan hukum dan amanat.
Dalam cakupan yang lebih luas, kata amanat bisa berarti kesanggupan melaksanakan dan menegakkan dien sebagaimana firman Allah dalam surat Al-ahzab:72.

إِنَّا عَرَضۡنَا ٱلۡأَمَانَةَ عَلَى ٱلسَّمَـٰوَٲتِ وَٱلۡأَرۡضِ وَٱلۡجِبَالِ فَأَبَيۡنَ أَن يَحۡمِلۡنَہَا وَأَشۡفَقۡنَ مِنۡہَا وَحَمَلَهَا ٱلۡإِنسَـٰنُۖ إِنَّهُ ۥ كَانَ ظَلُومً۬ا جَهُولاً۬

“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat*  kepada langit, bumi dan gunung-gunung, Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu Amat zalim dan Amat bodoh”. (Qs. Al  Ahzab : 72)
* Yang dimaksud dengan amanat di sini ialah tugas-tugas keagamaan.

Pelaksanaan amanat yang pernah ditawarkan Allah kepada langit, bumi, serta gunung-gunung yang enggan menerimanya dan disanggupi oleh manusia ini, tidak akan mungkin dapat dilaksanakan dengan sempurna tanpa kepemimpinan yang benar disertai ketaatan sebagaimana yang diperintahkan Allah. Maka firman Allah; “sesungguhnya manusia itu amat bodoh lagi amat dzalim”.

Ketaatan kepada Allah, Rasul dan ulil Amri serta mengembalikan setiap perselisihan kepada Allah dan RasulNya di dalam ayat ini (59) dinyatakan sebagai persyaratan keimanan kepada Allah dan hari akhir “yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.

Tidak hanya sampai di situ, dalam ayat berikutnya Allah juga memerintahkan untuk memperhatikan orang-orang yang disesatkan oleh setan dengan kesesatan yang jauh karena mereka tetap mau berhukum kepada thaghut padahal mereka sudah diperintah untuk mengingkarinya, sementara mereka mengira bahwa diri mereka masih beriman (60). Apabila dikatakan kepada mereka: “Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul”, niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu.(61)

Demikianlah apa yang mereka lakukan, yaitu menghalangi orang dari memurnikan ketaatan kepada Allah dan RasulNya semata, karena menurut perhitungan mereka dapat membahayakan kondisi mereka yang masih mencampuradukan antara hukum Allah dan hukum thaghut (talbis).

Maka Bagaimanakah halnya apabila mereka (orang-orang munafik) ditimpa sesuatu musibah disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri, kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah: “Demi Allah, Kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna”. (ayat 62).
Sudah sedemikian banyak kita melihat musibah yang ditimpakan Allah kepada mereka yang tidak mau melaksanakan hukum syari’at Allah, baik kepada setiap pribadi maupun kepada masyarakat secara umum karena mereka menukar nikmat Allah yang berupa petunjuk, tuntunan dan syari’at yang terangkum dalam 30 juz Al Qur’an, dengan kekufuran dan pengingkaran.

Demikian yang difirmankan Allah dalam QS Ibrahim ayat 28:

أَلَمۡ تَرَ إِلَى ٱلَّذِينَ بَدَّلُواْ نِعۡمَتَ ٱللَّهِ كُفۡرً۬ا وَأَحَلُّواْ قَوۡمَهُمۡ دَارَ ٱلۡبَوَارِ (٢٨

“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang telah menukar nikmat Allah[*] dengan kekafiran dan menjatuhkan kaumnya ke lembah kebinasaan?
[*] Yang dimaksud dengan nikmat Allah di sini ialah perintah-perintah dan ajaran-ajaran Allah.
Karena pengingkaran mereka kepada aturan Allah maka kaum yang mentaati mereka menjadi pantas untuk dicampakkan Allah kedalam lembah kebinasaan, maka musibah demi musibah silih berganti mengancam mereka sampai mereka sadar dan bertaubat atas kekufuran mereka atau sampai mereka binasa seluruhnya.
Ada orang orang yang bertahun tahun berjuang untuk dapat melaksanakan hukum syari’at Allah dengan bebas dan merdeka, hingga banyak diantara mereka yang menjadi korban keganasan musuh yang menghalangi mereka untuk itu (thoghut). Hingga ketika suatu saat ketika mereka menyerah dan menyatakan kesediaan untuk bertahkim kepada hukum thoghut, ketika itu mereka sudah menjatuhkan kaumnya ke lembah kebinasaan, hingga korbanpun berjatuhan dengan jumlah yang tidak pernah mereka bayangkan. Allah mendatangkan musibah dari arah yang tidak pernah mereka duga-duga.

Maka Bagaimanakah halnya apabila mereka (orang-orang munafik) ditimpa sesuatu musibah disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri, kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah: “Demi Allah, Kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna”. (ayat 62).
Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan Katakanlah kepada mereka Perkataan yang membekas pada jiwa mereka (ayat 63).

Dan Kami tidak mengutus seseorang Rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya Jikalau mereka ketika Menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. (ayat 64.).
Jika Allah mengatakan bahwa diutusnya Rasul adalah semata-mata untuk ditaati dengan izin Allah, maka tidak ada lagi nilai keimanan dan perjuangan yang dilandasi oleh ketidak-taatan kepada Allah, Rasul dan Ulil Amri sehingga perlulah mereka bersegera istighfar mohon ampun kepada Allah. Sampai mereka mendapati hati mereka kembali tunduk sepenuhnya kepada setiap keputusan hukum yang ditentukan oleh Allah dan Rasul utusan Allah.

Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.(ayat 65)
Demikianlah hubungan yang terjalin indah dalam rangkaian ayat-ayat tersebut di atas secara ringkas.

Berkaitan dengan firman Allah “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu” Al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas: Ayat ini diturunkan sehubungan dengan Abdullah bin Hudzaifah bin Qais bin Adi tatkala diutus oleh Rasulullah dalam suatu pasukan. Imam Ahmad meriwayatkan dari Ali bin Abi Tholib RA dia berkata: Rasulullah SAW mengutus suatu pasukan yang dipimpin oleh seorang Anshar. Setelah mereka berangkat, si pemimpin membuat masalah dalam memimpin mereka, dia berkata kepada mereka (pasukannya) “Bukankankah Rasulullah    telah memerintahkan kepada kalian agar mentaati aku?” mereka mengiyakannya, lalu mereka diperintahkan untuk mengambil kayu bakar. Si pemimpin mengambil api dan menyalakan kayu bakar lalu berkata: “Aku perintahkan kepada kalian agar masuk ke dalam api itu”. Seorang pemuda di antara mereka berkata: “Bukankah kalian mengikuti Rasulullah karena lari menghindar dari api (neraka)?, maka janganlah kalian tergesa-gesa mentaatinya hingga kalian menemui Rasulullah. Jika Rasulpun memerintahkan demikian maka ta’atilah”. Berkata Ali RA: ketika mereka kembali kepada Rasulullah dan melaporkan kejadian itu, beliau bersabda; “sekiranya kalian masuk ke dalam api itu, maka kalian tidak akan keluar untuk selamanya, sesungguhnya kewajiban taat itu hanya pada hal-hal yang ma’ruf”. (Disarikan dari tafsir Ibnu Katsir, jilid 1 hal. 739-740, edisi Indonesia oleh: Muhammad Nasib Ar-Rifa’i).

Kepada seorang pemimpin yang memimpin dengan syari’at Allah pun ternyata masih ada batas-batas ketaatan, bukan ketaatan mutlak yang membabi buta. Ada banyak hadits  yang menerangkan tentang ketaatan, diantaranya :
1.    Seorang muslim wajib mendengar dan taat kepada pemimpinnya, terhadap sesuatu yang dia sukai dan tidak disukai selama tidak diperintah untuk bermaksiat, jika diperintah utk maksiat maka tiada lagi kewajiban mendengar dan taat. (HR. Bukhari & Muslim )
2.    Dengar dan taatlah (kepada pemimpinmu) meskipun kamu diperintah oleh budak Habsyi yang rambutnya bagaikan kismis (HR. Bukhari).
3.    Kamu akan dipimpin oleh beberapa pemimpin sepeninggalanku, kamu akan dipimpin oleh orang yang bajik dengan kebajikannya dan orang bejat dengan kebejatannya. Dengar dan taatilah segala perkara yang sesuai dengan kebenaran. Sholatlah di belakang mereka. Jika mereka baik, maka kebaikan bagimu dan bagi mereka. Jika mereka buruk, maka kebaikannya untuk kita dan keburukannya bagi mereka. (HR. Bukhari).
4.    Barangsiapa yang menaatiku maka dia mentaati Allah. Barangsiapa yang mendurhakaiku maka dia mendurhakai Allah, dan barangsiapa mentaati amirku berarti dia mentaatiku. Barangsiapa mendurhakai amirku maka berarti dia mendurhakaiku.
5.    dan hadits-hadits lain yang memberi tuntunan kepada kaum muslimin bagaimana mereka harus bersikap terhadap pemimpin mereka yang mengatur dalam sistim Islam, karena aturan ini adalah aturan Islam maka ia berlaku dan sesuai untuk dipakai dalam sistim Islam. Adapun sistim jahiliyah, tidaklah mungkin akan diatur atur oleh Islam. Terserah sistim jahiliyah itu mengatur cara mereka sendiri.

Sejak runtuhnya kekhalifahan Islam (Khilafah Utsmaniyah) 82 tahun yang lalu (1924 M) ummat Islam berada dalam keadaan di mana mereka tidak berada dalam satu kepemimpinan (monoleadership). Masing-masing mereka lantas hidup dalam kehinaan, sementara para musuh menggerogoti dari berbagai penjuru, seperti hidangan lezat yang dikerumuni oleh orang-orang yang sedang kelaparan.  Mestinya sesegera mungkin ummat ini disadarkan pada suatu kewajiban untuk membentuk satu kepemimpinan tersendiri dalam tubuh ummat Islam yang independen, universal dan legitimet. Namun yang terjadi, secara umum malah ummat ini justeru berada pada perdebatan sengit yang tak berujung hingga tak kunjung sampai pada pelaksanaan kewajiban mereka.

Beberapa ulama abad ini justeru latah menggunakan dalil Al-Qur’an untuk memerintahkan taat kepada sistim kepemimpinan yang bukan sistim kepemimpinan Islam. Setiap ideologi tentunya memiliki perintah sendiri-sendiri untuk taat pada pemimpin ideologi tersebut. Dalam kitab Injil kita akan mendapatkan perintah untuk mentaati pemimpin, tentu yang dimaksud adalah para Pendeta atau Pastur. Dalam kitab Tripitaka dan Weda kita juga akan menemukan perintah taat kepada pemimpin, tentu kita tahu bahwa pemimpin yang dimaksud bukan Pendeta atau Pastur. Dalam ideologi Pancasila kita akan temukan kalimat yang berbunyi : “Setiap warga negara wajib taat kepada pemimpin negara”, tentu yang dimaksud bukan pemimpin negara lain, apalagi dengan ideologi negara yang berbeda. Begitu pula dalam sistim kepamimpinan Islam, ketika Allah memerintahkan taat kepada Ulil Amri maka tentunya yang dimaksud adalah Ulil Amri dalam sistim tersebut, yaitu; kholifah/Imam. Meski demikian pada kenyataannya masih saja kita temukan dalil yang salah pasang.

Hal yang demikian terjadi karena sudah sangat lama ummat ini terbiasa hidup tanpa kholifah/Imam.

Kehadiran seorang kholifah/Imam dalam tatanan kehidupan kaum Muslimin memang sudah sangat dirindukan, namun pola pikir ummat dewasa ini telah banyak terkontaminasi oleh berbagai teori yang berasal dari sumber lain, sehingga tak kunjung sampai pada pokok masalah yang sebenarnya.
Banyaknya literatur dan buku-buku ilmiah di berbagai perpustakaan adakalanya justeru mangacu pada justifikasi (pembenaran) kondisi berpecah belahnya ummat Islam, bukannya memberi solusi atas perpecahan yang ada.

Firman Allah berikutnya : ayat 64. “Dan Kami tidak mengutus seseorang Rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah”.
Sudah menjadi sunnatullah bahwa pembawa misi risalah, tidaklah serta merta ditaati oleh semua ummatnya, meskipun dia seorang nabi yang diutus Allah, apalagi yang membawa misi kebenaran itu hanya manusia biasa dan bukan seorang nabi. Ketika Allah mengutus Nabi Muhammad SAW, justru orang mekkah sendiri yang mengusir beliau hingga hijrah ke Yatsrib, yang kemudian dinamakan Madinatur Rasul (Madinah). Setelah bertahun tahun Rasulullah menghimpun Ummat yang siap mentaati beliau dengan izin Allah, jumlah mereka menjadi banyak dan solid, barulah Rasulullah dapat memberlakukan syariat Allah secara kaaffah.
Banyak orang yang menganiaya diri mereka sendiri dengan menolak kebenaran yang dibawa oleh Rasulullah, yang walaupun pada akhirnya mereka tunduk juga setelah perjalanan yang sedemikian panjangnya.

Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya, datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.

Betapa besar kasih sayang Allah, bahkan kepada mereka yang pernah menyakiti, menusir dan memerangai Rasulullah dan para sahabat, asalkan mereka bersedia tunduk dalam aturan Allah dan Rasul-Nya. Adapun bagi mereka yang tetap membangkang dari ketaatan kepada Rasulullah, Allah berfirman:
“Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya”. (QS Al Imran : 65).
Ya Allah, jadikanlah kami dengan izinmu, termasuk orang yang mentaati RosulMu, dan masukkanlah kami dengan kasih sayangMu termasuk orang beriman yang bersedia dan rela berhukum kepada syari’atMu terhadap perkara apapun yang kami perselisihkan, kemudian hilangkanlah dari hati kami suatu keberatan apapun terhadap kaputusan syari’at Islam hingga kami menerimanya dengan sepenuh hati.

Ya Allah Ya Rabb kami, pandaikanlah kami dalam melaksanakan taat kepadaMu, taat kepada RosulMu, dan kepada Ulil Amri kami, kapanpun dan dimanapun, dengan semata mata berharap ridho dan maghfirohMu. Agar kami dapat melaksanakan tugas suci untuk meninggikan kalimatMu. Ya AllahYang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Amin.

About the Author

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>